Senin, 09 Februari 2009

BAHAYA GHIBAH

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, “Tahukah kamu apakah ghibah itu? Jawab sahabat, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Nabi bersabda, “Yaitu menyebut saudaramu dengan apa-apa yang ia tidak suka disebutnya.” Lalu Nabi ditanya, “Bagaimanakah kalau itu memang sebenarnya ada padanya? Jawab Nabi, “Kalau memang sebenarnya begitu, itulah yang bernama ghibah. Tetapi jikalau menyebut apa-apa yang tidak sebenarnya, berarti kamu telah menuduhnya dengan kebohongan (yang lebih besar dosanya)”. (HR. Muslim).
Ghibah berarti menggunjing, mengumpat dan membicarakan keburukan orang lain. Mempergunjingkan apa-apa yang terkait dengan seseorang, baik fisiknya, akhlak, anak, orang tua maupun hartanya, dan seterusnya karena ada unsur kebencian (tidak suka).
Diriwayatkan, ada seorang wanita pendek datang kepada Nabi SAW untuk menyampaikan maksudnya. Setelah wanita tersebut keluar, Aisyah berkata, “Alangkah pendeknya dia”. Kemudian Nabi SAW bersabda, “Takutlah akan ghibah, sebab ada tiga bencana (bagi pelaku ghibah), yaitu tidak akan dikabulkan doanya, tidak diterima kebaikannya, dan kejahatan dalam dirinya akan bertumpuk-tumpuk.” Karenanya, jauh-jauh hari Rasulullah SAW melarang umatnya ber-ghibah-ria. “Jauhilah olehmu ghibah. Sesunguhnya ghibah itu lebih berbahaya dari zina.” (HR Ibnu Hibban, Ibnu Abi ad-Dunia, dan Ibnu Mardawaih).
Menurut Imam Al-Ghazali, jika seseorang berzina, kemudian ia bertaubat secara ikhlas, maka taubatnya diterima Allah SWT. Akan tetapi, pelaku ghibah tidak akan diampuni dosanya sebelum meminta maaf terlebih dahulu kepada orang yang dighibahinya.
Menyebarkan gosip dan bergunjing termasuk perilaku tercela. Mencari-cari kesalahan orang lain, dan menjadikan orang lain sasaran tertawaan adalah perilaku yang harus dihindari. Allah SWT memperingatkan bahwa kebiasaan menggunjing sama dengan orang yang suka memakan daging saudaranya yang telah mati. Sungguh sangat menjijikkan.
Allah SWT berfirman, “Janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah satu dari kalian memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Hujurat [49] : 12).
Mengapa berbuat ghibah dianalogkan dengan memakan daging saudaranya yang sudah mati? Jawabannya adalah karena orang yang dicaci dari belakang, yang menjadi obyek ghibah sama halnya dengan mayat, tidak punya kesempatan untuk menjelaskan dan membela diri. Dalam ilmu sosial, tindakan semacam ini sering dinamakan pembunuhan karakter yang berupa fitnah.
Amat luas dan padat pengajaran untuk menjauhi ghibah. Namun amat sedikit yang meresapi. Amal yang kita lakukan bersusah payah bahkan dapat lenyap karena rutinitas ghibah. Dalam Al-Qur’an yang mulia, Allah SWT berfirman, ”Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al-Kahfi [18] : 104). Wallahu a’lam bish-shawab.

Kamis, 15 Januari 2009

MEMBANTU SESAMA MUSLIM

Oleh Imam Nur Suharno SPd MPdI

Seorang Muslim membantu Muslim yang lain merupakan kewajiban syar’i. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (akan tetapi) Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.”
“Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. mereka memperoleh ampunan dan rezki (nikmat) yang mulia.” (QS Al Anfal : 72-74).
Ayat di atas menegaskan agar sesama Muslim saling tolong-menolong, bekerja sama, dan bahu-membahu untuk memerangi segala bentuk kedzaliman yang terjadi di muka bumi ini. Sebab, perpecahan akan selalu membawa malapetaka dan kerusakan besar di tengah-tengah ummat.
Orang-orang di luar Islam, mereka saling bekerja sama untuk memusuhi kaum Muslimin, sebagaimana kita saksikan kebiadaban Israil terhadap bangsa Palestina. Benarlah kata Imam Ali dalam pesannya, “Kebenaran yang tidak terorganisir akan dapat dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir.”
Syaikh Abdul Khaliq as Syarif mengatakan, sepuluh kewajiban individu Muslim dalam membantu kaum Muslimin Palestina. Pertama, menegakkan agama Allah dalam diri kita dengan cara komitmen dengan hukum-hukum Allah, menegakkan kewajiban, dan syiar-syiar Islam dalam diri kita, rumah tangga, dan lingkungan sekitar.
Kedua, membaca doa qunut nazilah dalam setiap shalat, dan secara khusus pada shalat malam. Karena sepertiga malam merupakan waktu yang mustajab untuk dikabulkannya doa.
Ketiga, menumbuhkan ikatan emosional persaudaraan antar sesama Muslim. Ikatan inilah yang sengaja dijauhkan oleh musuh-musuh Islam. Ketauhilah bahwa, ” Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS Al Hujurat : 10).
Rasulullah SAW menegaskan, ”Perumpamaan orang-orang Mukmin di dalam persahabatan dan rasa kasih sayangnya seperti tubuh yang satu. Apabila salah satu anggota tubuh itu sakit, maka semua anggota tubuh yang lain merasakan sakit.” (HR Bukhari dan Muslim).
Keempat, berjihad dengan harta. Berjihad dengan harta ini berlaku bagi kaum Muslim yang tidak mampu berjihad dengan jiwanya. Kelima, menyebarkan permasalahan Palestina di seluruh lapisan masyarakat supaya mereka sadar bahwa permasalahan Palestina merupakan permasalahan ummat Islam.
Keenam, mengenalkan permasalahan Palestina kepada para generasi muda bahwa agresi Israil terhadap Palestina merupakan bentuk penjajahan terhadap ummat Islam. Ketujuh, memboikot produk-produk Yahudi dan sekutunya.
Kedelapan, berpartisipasi positif dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina, seperti demonstrasi menentang agresi Israil, menyebarkan artikel tentang kejahatan Israil terhadap Palestina, dan lain sebagainya.
Kesembilan, menggunakan nama para syuhadak Palestina menjadi nama-nama jalan dan nama anak-anak. Dan kesepuluh, meningkatkan ruhul jihad dalam jiwa kita dengan membaca ayat-ayat Al Qur’an dan hadits tentang jihad.
Untuk itu, marilah kita merapatkan barisan dan bergandengan tangan dalam menyelesaikan permasalahan ummat, seperti permasalahan yang terjadi di Gaza, Palestina. Wallahu a’lam.

Minggu, 11 Januari 2009

PERAN GURU MADRASAH DALAM MEMBANGUN ANAK BANGSA

Oleh Imam Nur Suharno, S.Pd., M.Pd.I.
Pengurus Persatuan Guru Madrasah (PGM) dan
Kepala MTs Husnul Khotimah Kuningan

Wujud yang termulia di dunia ini adalah manusia; dan bagian manusia yang termulia adalah hatinya. Dan guru dalam hal ini adalah bekerja menyempurnakan, mengangkat derajat, membersihkan dan menggiringnya untuk mendekatkan diri kepada Allah. (Ihya’ Ulumuddin – Al Ghazali)
Pembangunan pendidikan memiliki peran sangat penting dan strategis dalam pembangunan bangsa sehingga sejak awal para pendiri bangsa telah menggariskannya dalam salah satu tujuan bernegara di dalam pembukaan UUD 1945, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Bahkan, sebelum bangsa ini merdeka, Ki Hajar Dewantoro sebagai Bapak Pendidikan menyatakan bahwa, melalui pendidikanlah manusia Indonesia bisa jadi maju dan beradab sehingga bisa bergaul, sejajar dan dikenal di antara bangsa-bangsa di dunia.
Salah satu faktor terpenting dari pendidikan adalah guru atau pendidik. Guru adalah jembatan generasi selanjutnya dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia. Kini banyak di antara kita yang telah berhasil diantarkan oleh guru untuk menduduki posisi puncak dalam berbagai posisi, baik di dunia usaha, pemerintahan, militer, maupun di posisi lainnya, itu merupakan produk yang dihasilkan oleh guru.
Guru sebagai pendidik merupakan gerbang awal dalam pembentukan kepribadian siswa. Hal ini mengandung makna bahwa guru memberikan pengaruh yang cukup bermakna bagi terwujudnya manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berakhlak mulia. Guru merupakan orang yang ditangannya terletak masa depan bangsa.
Sebenarnya sejak lama madrasah atau pondok pesantren telah mampu membangun kecerdasan bangsa dan menjadi garda moral bangsa. Para pejuang kemerdekaan, seperti Agus Salim, HOS Cokroaminoto, Kahar Muzakir, Hasyim Asy’ari, Ahmad Dahlan, dan banyak lagi adalah tokoh bangsa yang lahir dari proses pendidikan madrasah. Pasca kemerdekaan muncul tokoh bangsa seperti Abdurrahman Wahid, Amin Rais, Din Syamsuddin, Hasyim Muzadi, Hidayat Nur Wahid, M. Maftuh Basyuni, Mahfud MD, Jimly Assiddiqie, dan lain-lain yang konsisten membangun kehidupan dan kepribadian bangsa.
Keberadaan organisasi Persatuan Guru Madrasah (PGM) dengan visi “Terwujudnya Guru Madrasah yang Berkualitas, Sejahtera, dan Bermartabat”, dan misi (1) Meningkatkan profesionalisme guru madrasah; (2) Membangun kerjasama yang baik dengan semua pihak; (3) Memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah dengan landasan akhlaqul karimah; mungkin bisa menjadi awal yang baik dalam rangka membangun citra madrasah. Para guru madrasah, baik guru mengaji, RA, MI, MTs, maupun MA, sudah memiliki visi yang satu tentang madrasah, dan ini merupakan prestasi besar yang perlu mendapatkan apresiasi besar pula dari pemerintah, baik moral maupun material karena berperan besar dalam melestarikan nilai-nilai dan spirit Islam.
Harapan kita ke depan adalah, apabila kita menyebut guru, hendaknya tidak dibedakan apakah itu guru sekolah umum atau guru madrasah, yang berdasarkan undang-undang adalah bagian dari sistem pendidikan nasional. Dikotomi ini harus dihilangkan, karena guru-guru madrasah itu mendidik anak-anak bangsa juga, yang mempunyai hak yang sama dan akan menjadi kader-kader pembangunan seperti yang lain.
Masing terngiang di benak kita tentang sejarah hancurnya Jepang. Pasca pemboman kota Hiroshima dan Nagasaki, Kaisar Jepang, Hirihito, mengumpulkan para pejabatnya, termasuk pemimpin pasukan perang, Jenderal Toyo, untuk menanyakan tentang satu hal yang penting: ”Berapa jumlah guru yang masih hidup?” Mengapa Kaisar Hirohito tidak menanyakan sisa jenderal yang masih hidup, atau menanyakan yang lainnya, selain guru? Karena, seorang guru akan dapat melahirkan ribuan jenderal, pengusaha, birokrasi, dan lain sebagainya. Maka dengan jumlah guru yang masih tersisa saat itu, Jepang berbenah diri.
Jepang, dengan memberikan perhatian terhadap pendidikan (guru), Jepang mampu bangkit dan menjadi negara maju seperti yang kita lihat saat ini. Bagaimana dengan kita?

GAYA KAMPANYE PASCA PUTUSAN MK

Oleh Imam Nur Suharno SPd MPdI
Pemerhati Sosial dan Kepala MTs Husnul Khotimah Kuningan

Nomor urut tak akan berperan lagi dalam menentukan calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada pemilu 2009. Caleg terpilih akan ditentukan berdasarkan suara terbanyak. Sistem yang semula proporsional terbatas bergeser menjadi proporsional murni. Perubahan tersebut terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materiil (judicial review) Pasal 214 Undang-Undang No 10 tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif.
Tahap penghitungan suara pada pemilu 2009 nanti adalah: (1) Menentukan jumlah kursi yang diraih partai politik peserta pemilu. Seluruh suara sah, baik suara yang mencoblos tanda gambar partai dan nama caleg sekaligus, dari seluruh partai di sebuah daerah pemilihan (dapil) dikumpulkan. Seluruh suara itu kemudian dibagi dengan alokasi kursi untuk dapil itu, untuk menentukan bilangan pembagi pemilih (BPP). Jumlah kursi yang diraih masing-masing partai ditentukan berdasarkan BPP.
(2) Menetapkan kepada siapa kursi didistribusikan. Pascaturunnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), kursi distribusi kepada caleg yang meraih suara sah terbanyak, yaitu yang mencoblos tanda gambar partai dan nama caleg sekaligus yang dihitung. Suara yang mencoblos tanda gambar saja tidak digunakan menentukan caleg peraih kursi.
Putusan MK tersebut ditanggapi beragam oleh para petinggi partai. Mahfudz Siddiq, Ketua Fraksi PKS DPR, mengatakan bahwa para caleg PKS akan lebih bergairah. Anas Urbaningrum, Ketua Partai Demokrat, suara terbanyak jelas lebih adil. Wiranto, Ketua Umum Partai Hanura, MK telah menghormati hak rakyat. Irgan Chairul Mahfidz, Sekjen PPP, putusan MK akan membuat partai yang tidak menerapkan suara terbanyak akan kelabakan. Dan Pramono Anung, Sekjen PDIP, mengatakan bahwa putusan MK melebihi kewenangannya.
Pasca turunnya putusan MK tersebut tentu akan berpengaruh terhadap gaya kampanye partai dan caleg. Sebelum turunnya putusan MK, masing-masing partai memasang kader-kader terbaiknya ditempatkan pada nomor urut jadi, sementara nomor urut sepatu diisi oleh para tokoh masyarakat yang sekiranya dapat mendulang perolehan suara partai (vote getter).
Para caleg nomor urut jadi ini dalam aktifitas kampanyenya banyak mengandalkan subsidi peroleh suara dari nomor urut di bawahnya karena memang sangat diuntungkan. Sementara caleg nomor urut buncit merasa keberadaannya dalam pencalegan hanya sebagai pelengkap. Jadi dirasa kurangnya greget dari para caleg dalam berkampanye.
Dengan putusan MK tersebut membuat para caleg semakin bergairah, terutama caleg nomor urut bawah, karena perolehan kursi tidak ditentukan dengan nomor urut, tetapi ditentukan sepenuhnya dengan suara terbanyak. Hal ini membuat partai dan caleg harus merubah gaya kampanyenya. Disinilah rasa demokrasinya akan lebih terasa. Dan disini pula akan teruji siapa yang sebenarnya tokoh atau yang dipaksa menjadi tokoh.
Ada beberapa gaya kampanye yang penulis tawarkan. Pertama, individualitas. Gaya kampanye ini lebih mengedepankan pada pola silaturrahim, door to door, dari pintu ke pintu. Masyarakat bisa bertemu secara langsung dengan caleg yang akan dipilihnya, yang selama ini mereka disuguhi kampanye dengan model penyebaran stiker, spanduk, iklan, maupun bendera. Melalui gaya ini pemilih memiliki alasan kuat dan rasional untuk memilih calon. Karenanya para caleg harus mampu mengkomunikasikan visi, misi dan programnya dengan menggunakan bahasa masyarakat sesuai tingkat kecerdasannya.
Kedua, kolektif. Gaya kampanye kolektif ini lebih mengedepankan pola jaringan struktur dan kebersamaan untuk memenangkan dan mengamankan suara partai. Karena penentuan jumlah kursi yang diraih partai politik peserta pemilu merupakan akumulasi suara sah, baik suara yang mencoblos tanda gambar partai dan nama caleg sekaligus, dari seluruh partai di sebuah daerah pemilihan (dapil) dikumpulkan. Seluruh suara itu kemudian dibagi dengan alokasi kursi untuk dapil itu, untuk menentukan bilangan pembagi pemilih (BPP). Jumlah kursi yang diraih masing-masing partai ditentukan berdasarkan BPP.
Kedua gaya kampanye di atas tentu ada kelebihan dan kekurangan. Di antara kekurangan gaya kampanye individualitas adalah kurangnya soliditas partai (para caleg). Ini rawan gesekan antar caleg dalam satu partai. Karena caleg-caleg ini melakukan kampanye untuk meraih kepentingan pribadi dengan mengesampingkan soliditas partai. Sedangkan di antara kekurangan dari gaya kampanye kolektif adalah kurangnya pengetahuan atau pengenalan masyarakat tentang caleg-caleg yang ditawarkan.
Untuk menutupi kekurangan kedua gaya kampanye di atas, maka ada alternatif gaya kampanye ketiga yaitu kombinasi gaya kampanye individualitas dengan gaya kolektif. Semoga dengan perubahan sistem penghitungan suara, yang semula proporsional terbatas menjadi proporsional murni dapat membawa arah demokrasi yang lebih baik. Wallahu a’lam.

Senin, 15 Desember 2008

REFLEKSI HARI IBU : JASA IBU

Sepanjang sejarah peradaban manusia, peran seorang ibu sangat besar dalam mewarnai dan membentuk dinamika zaman. Lahirnya generasi-generasi bangsa yang unggul dan pinunjul, kreatif, penuh inisiatif, bermoral tinggi, bervisi kemanusiaan, beretos kerja andal, dan berwawasan luas, tidak luput dari sentuhan peran seorang ibu. Ibulah orang yang pertama kali memperkenalkan, menyosialisasikan, menanamkan, dan mengakarkan nilai-nilai agama, budaya, moral, kemanusiaan. pengetahuan, dan keterampilan dasar, serta nilai-nilai luhur lainnya kepada seorang anak. Dengan kata lain, peran ibu sebagai pencerah peradaban dan pusat pembentukan nilai, tak seorang pun menyangsikannya.
Islam memberikan perhatian khusus kedudukan seorang ibu dalam pergaulan masyarakat. Dikisahkan, seorang sahabat yang bernama Jahimah datang kepada Rasulullah SAW, ia berkata, “Ya Rasulullah, aku ingin ikut berperang dan minta pendapatmu.” Rasulullah SAW bertanya kepadanya, “Apakah kamu masih punya ibu? Jawabnya, “Masih ya Rasulullah.” Beliau berkata, “Uruslah ibumu, sesungguhnya surga terletak di bawah telapak kakinya.”
Rasulullah SAW menjadikan bakti kepada ibu lebih utama daripada berjihad di jalan Allah SWT. Jihad oleh Jahimah itu adalah jihad ofensif dengan peserta tertentu. Adapun jihad defensif menjadi kewajiban setiap muslim, karena ia membela keselamatan ibu.
Suatu ketika ada seorang sahabat datang menemui Rasulullah SAW menanyakan siapakah yang paling berhak mendapatkan bakti dari anak. “Ya Rasulullah siapakah yang paling berhak menerima baktiku?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Kemudian siapa lagi? “Ibumu.” Siapa lagi? “Ibumu.” Kemudian siapa lagi? “Bapakmu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Meskipun banyak ayat Al-Qur’an berpesan agar berbakti kepada kedua orang tua, namun ada tekanan lebih khusus kepada ibu, karena perjuangan dan pengorbanannya. Allah SWT berfirman, “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbakti) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu-bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS. Luqman : 14).
Dalam ayat yang lain, “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan….” (QS. Al-Ahqaf : 15).
Begitu besarnya jasa kedua orang tua, terutama ibu, sehingga apapun yang kita
lakukan untuk berbakti kepada kedua orang tua tidak akan dapat membalas
jasa keduanya.
Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari disebutkan bahwa ketika sahabat Abdullah bin Umar melihat seseorang menggendong ibunya untuk tawaf di Ka’bah dan ke mana saja ‘Si Ibu’ menginginkan. Orang tersebut bertanya, “Wahai Abdullah bin Umar, dengan perbuatanku ini apakah aku sudah membalas jasa ibuku?” Jawab Abdullah, “Belum, setetespun engkau belum dapat membalas kebaikan kedua orang tuamu”.
Orang tua kita telah mengurusi kita mulai dari kandungan dengan beban yang dirasakannya sangat berat dan susah payah. Demikian juga ketika melahirkan, ibu mempertaruhkan jiwanya antara hidup dan mati. Ketika kita lahir, ibu-lah yang menyusui dan membersihkan kotoran. Semuanya dilakukan oleh ibu kita, bukan oleh orang lain. Ibu selalu menemani ketika kita terjaga dan menangis baik di pagi, siang atau malam hari. Apabila kita sakit tidak ada yang bisa menangis kecuali ibu. Sehingga kalau ditawarkan antara hidup dan mati, ibu memilih mati agar kita tetap hidup. Itulah jasa seorang ibu terhadap anaknya. Wallahu a’lam.

Kamis, 04 Desember 2008

BERQURBAN

Oleh Imam Nur Suharno, S.Pd., M.Pd.I.

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah.” (QS. Al Kautsar [108] : 1-2).
Dalam ayat di atas, setelah Allah SWT menyebutkan nikmat-nikmat yang begitu banyak, Allah SWT mengingatkan hamba-hamba-Nya agar melaksanakan perintah-perintah-Nya: perintah shalat dan berqurban sebagai bukti rasa syukur kepada-Nya.
Berkaitan dengan qurban, Allah SWT menegaskan dalam ayat-Nya yang lain, “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka …” (QS. Al Hajj [22] : 34)
Qurban, sesuai makna harfiahnya berasal dari kata qaruba-yaqrubu-qurbanan yang berarti dekat, adalah upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT, karena Dia Yang Maha Suci dan Maha Tinggi. Secara ritual, melalui qurban itu, manusia bermaksud menggapai ridha Ilahi. Sedangkan dimensi sosial, berqurban sebagai ajang solidaritas sesama manusia.
Rasulullah SAW telah memerintahkan berqurban dengan bahasa yang tegas dan lugas, bahkan disertai dengan ancaman. Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Barangsiapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berqurban, maka janganlah mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Dalam hadits di atas Rasulullah SAW melarang seseorang yang memiliki kelapangan harta untuk mendekati tempat shalat (masjid) jika ia tidak menyembelih qurban. Ini menunjukkan bahwa ia telah meninggalkan kewajiban, seakan-akan tidak ada faedah mendekatkan diri kepada Allah bersamaan dengan meninggalkan kewajiban berqurban.
Berqurban tidak sekedar mengalirkan darah binatang ternak, tidak hanya memotong hewan qurban, namun lebih dari itu, berqurban berarti ketundukan total terhadap perintah-perintah Allah SWT dan sikap menghindar dari hal-hal yang dilarang-Nya.
Berqurban juga berarti menyembelih sifat-sifat hewan yang ada dalam diri kita. Sangatlah berat, tidak semua orang yang berqurban mampu melakukannya kecuali mereka yang sadar bahwa semua yang mereka miliki (harta, jabatan, keluarga, popularitas, dll) hanyalah titipan Allah SWT yang tidak layak untuk disombongkan dan bisa diambil-Nya kapan saja Dia kehendaki.
Bila sikap ini sudah dimiliki oleh umat Islam, maka umat akan maju dalam segala hal. Betapa tidak? Bagi yang berprofesi sebagai pengusaha, ia akan berqurban dengan bisnis yang halal. Bagi orang yang berpunya, ia akan berqurban dengan banyak berderma. Seorang politisi akan berqurban demi kemaslahatan umum. Pemimpin berqurban untuk kesejahteraan rakyatnya dan begitu seterusnya.
Karena itu Allah SWT menegaskan dalam firman-Nya, ”Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al Hajj [22] : 37). Wallahu a’lam.

TIPOLOGI IBADAH HAJI

Oleh Imam Nur Suharno

“Akan datang suatu masa yang dialami manusia yaitu: orang kaya dari umatku yang melaksanakan ibadah haji (niatnya) karena wisata, orang kalangan menengah (niatnya) karena berdagang, orang kalangan ahli pengetahuan (niatnya) karena ria dan sum’ah, dan kaum fakir di antara mereka (niatnya) karena untuk meminta-minta.” (HR Ibnu Jauzy).
Hadits di atas menjelaskan tentang tipologi orang-orang yang menunaikan ibadah haji ke tanah suci. Pertama, ibadah haji untuk wisata. Yaitu orang-orang yang diberikan kecukupan harta, kemudian ia melaksanakan ibadah haji dengan tujuan wisata ke tanah suci. Sehingga ibadah haji yang dilaksanakan tidak berpengaruh terhadap perbaikan pribadi, keluarga dan masyarakatnya, melainkan agar masyarakat menilainya sebagai orang yang kaya.
Kedua, ibadah haji untuk berdagang. Yaitu orang-orang dari kalangan menengah yang menunaikan ibadah haji dengan tujuan utamanya untuk berdagang. Sehingga aktifitasnya di tanah suci lebih banyak pada aktifitas berdagang daripada ibadah kepada Allah SWT. Orientasinya adalah untung dan untung.
Ketiga, ibadah haji karena ria dan sum’ah. Yaitu para ahli pengetahuan yang melaksanakan ibadah haji hanya sekedar untuk mengejar gelar haji, sehingga sepulang dari tanah suci dipanggil pak haji atau bu haji.
Keempat, ibadah haji untuk meminta-minta. Yaitu orang-orang dari kalangan kaum fakir yang berangkat ke tanah suci dalam rangka untuk mengharap belas-kasihan orang lain, dengan harapan sekembalinya dari tanah suci dapat mengumpulkan harta yang cukup. Dan aktifitas meminta-minta ini menjadi profesi tahunan baginya.
Sedangkan tipologi ibadah haji yang akan mendapatkan predikat haji mabrur adalah ibadah haji yang dilaksanakan dengan penuh keimanan dan keikhlasan semata-mata karena Allah SWT. Tipologi seperti inilah yang dijamin oleh Allah SWT dengan surga sebagaimana sabda Rasulullah SAW, ”Tidak ada balasan bagi haji mabrur melainkan surga.” (HR Imam Bukhari dan Muslim).
Menurut Imam Nawawi dalam syarah Muslim, ”Haji mabrur ialah haji yang tidak dikotori dosa, atau haji yang diterima Allah SWT, yang tidak ada riya, tidak ada sum’ah, rafats (perkataan kotor) dan tidak fusuq.”
Kemabruran ibadah haji tidak ditentukan oleh penilaian masyarakat atau orang lain. Akan tetapi sejauhmana ia mampu memberikan teladan bagi keluarga dan masyarakatnya. Ia akan berusaha untuk menjadi bagian yang dapat menyelesaikan masalah, bukan bagian dari masalah itu sendiri.
Dalam sebuah haditsnya Rasulullah SAW bersabda, ”Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat untuk orang lain.” Wallahu a’lam.