Sabtu, 13 Juni 2009

Pengaruh Doa dalam Mendidik Anak

oleh : Imam Nur Suharno, S.pd. M.Pd.I
Guru tidak sekedar menyampaikan ilmu.
Guru adalah arsitek peradaban


Perlu disadari bahwa gelar yang disandang seseorang bukanlah jaminan keberhasilan dalam mendidik. Sebaliknya, sangat mungkin gelar yang dimiliki dapat menjadi bumerang menuju kegagalan. Hal ini bisa terjadi ketika seseorang terlalu yakin dengan kemampuan yang dimilikinya.

Kadang guru sering lupa, sebagai manusia, kita hanya mampu berusaha. Selebihnya, keputusan akhir tentang hasil usaha kita tetap bergantung kepada Allah SWT. Sikap terlalu yakin dengan kemampuan diri hingga menga­baikan Allah SWT akan membuatnya kehilangan kekuatan jiwa.

Ilmu yang dimiliki hanya bisa digunakan sebagai pedoman, sementara itu, berhasil-tidaknya proses pendi­dikan tetap harus diserahkan kepada Allah SWT. Doa yang selalu dipanjatkan bakal turut menentukan keberhasilan lebih lanjut. Intinya, seorang guru harus senantiasa melibatkan Allah SWT dalam mendidik. Sebab Sang Pencipta, Allah-lah yang Maha Mengetahui seluk beluk ciptaan-Nya.

Doa termasuk hal penting yang harus selalu kita pegang teguh. Melalui doa, rasa cinta dan kasih sayang kepada anak didik akan bertambah mekar di dalam hati. Untuk itu, hendaklah guru senantiasa memohon kepada Allah agar Dia meluruskan anak didiknya dan masa depannya. Rasulullah SAW pernah bersabda, ”Ada tiga macam doa yang tidak diragukan lagi, pasti diterima, yaitu doa orang yang teraniaya, doa seorang musafir, dan doa orang tua (guru) kepada anaknya.” (HR. Tirmidzi).


Guru adalah orang tua para siswa. Karenanya, Rasulullah melarang para orang tua (guru) mendoakan keburukan bagi anak didiknya. Mendoakan keburukan kepada anak merupakan hal yang berbahaya. Dapat mengakibatkan kehancuran anak dan masa depannya.

Rasulullah SAW bersabda, ”Janganlah kalian mendoakan keburukan kepada diri kalian, janganlah kalian mendoakan keburukan kepada anak-anak kalian, janganlah kalian mendoakan keburukan kepada pelayan-pelayan kalian, dan janganlah kalian mendoakan keburukan kepada harta kalian. Janganlah kalian mendoakan keburukan sebab jika waktu doa kalian bertepatan dengan saat-saat dikabulkannya doa maka Allah mengabulkan doa kalian (yang buruk itu).” (HR. Abu Dawud).

Imam Al-Ghazali menyebutkan bahw­a ada seseorang yang datang kepada Abdullah bin Al-Mubarak seraya mengadukan perihal kedurhakaan anaknya. Ibnu Mubarak berkata, ”Pernahkah kamu mendoakan keburukan baginya?” Ia menjawab, ”Ya, pernah”. Ibnu Mubarak me­ngatakan, ”Engkau telah menghancurkannya”. Seharusnya, daripada engkau penyebab kehancurannya dengan mendoakan keburukan baginya lebih baik engkau menjadi penyebab keshalihannya dengan mendoakan kebaikan untuknya.

Guru tidak sekadar menyampaikan ilmu. Guru adalah arsitek peradaban, jika ia salah dalam mendidik, berarti ia salah dalam membentuk peradaban. Dan tanggung jawabnya pun tidak sebatas di dunia. Karenanya, guru harus senantiasa mendoakan anak didiknya di setiap waktu, terutama di waktu malam.

Pertanyaannya sekarang, sudahkah kita mendoakan mereka? TG


Imam Nur Suharno, S.Pd., M.Pd.I.
Kepala MTs Husnul Khotimah, Desa Maniskidul, Jalaksana, Kuningan


*) Tulisan ini diterbitkan pada Teachers Guide Edisi No. 8 Vol

Senin, 04 Mei 2009

MENGGAGAS UN TERINTEGRASI

oleh : Imam Nur Suharno

Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam membentuk generasi mendatang. Dengan pendidikan, diharapkan dapat menghasilkan manusia yang berkualitas, bertanggung jawab, dan mampu mengantisipasi masa depan. Namun, dalam perjalanannya pendidikan tidak seperti apa yang diharapkan. Beberapa masalah muncul, seperti biaya pendidikan yang mahal, kurikulum yang sering berganti, dan standar kelulusan ujian nasional (UN) yang terus meningkat.

Setiap tahun, UN menyisakan kesedihan bagi siswa, orang tua, dan guru. Walaupun rakyat sudah berusaha mengajukan ke pengadilan agar UN ditiadakan dan putusan pengadilan berpihak kepada rakyat, tetapi sepertinya pemerintah enggan mendengar atau bahkan tidak mau kalah dengan rakyatnya. Buktinya, pemerintah mengajukan banding dan UN tetap dilaksanakan.

Terlepas dari gugatan rakyat dan sikap pemerintah terhadap putusan pengadilan tersebut, sebagai pendidik seharusnya kita menyikapi UN dengan wajar, yaitu membekali siswa untuk menghadapi UN dengan bekal sebaik dan sebanyak mungkin. Bekal di sini, berupa kesiapan materi ujian dan mental siswa dalam menghadapi UN. Jika proses pembekalannya maksimal, terprogram, dan terevaluasi dengan baik, perbuatan curang tidak akan terjadi. Bukankah hal tersebut merupakan pembodohan massal generasi muda secara terstruktur?

Ujian nasional merupakan upaya pemerintah, untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional dan sebagai seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI mengatakan, hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk, a) pemetaan mutu satuan dan/atau program pendidikan; b) seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya; c) penentuan kelulusan peserta didik dari suatu satuan pendidikan; d) akreditasi satuan pendidikan; dan e) pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan, dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

Dalam UN, siswa dinyatakan lulus jika memenuhi standar kelulusan yang ditetapkan pemerintah. Hal ini, mengundang pro dan kontra tentang penyelenggaraan UN. Dengan demikian, untuk memenuhi standar kelulusan tersebut, sebagian sekolah berupaya dengan berbagai cara, walaupun bertentangan dengan nilai-nilai moral. Mengapa hal ini terjadi?

Sekolah beralasan, di antaranya: (1) siswa yang telah belajar selama tiga tahun menjadi tidak lulus, hanya dalam waktu dua jam melalui UN; (2) hasil UN tidak mencerminkan nilai yang sebenarnya, karena yang diperoleh siswa merupakan hasil kerja keras "tim sukses"; (3) UN menjadikan siswa malas belajar, karena kelulusan siswa ditentukan melalui ujian yang waktunya hanya empat atau lima hari; (4) nilai UN tidak dapat dijadikan sebagai alat pembeda terhadap kemampuan siswa, karena banyak faktor yang melatarbelakangi ketidaklulusannya; (5) sarana dan prasarana sekolah yang belum memadai dan lain sebagainya. Dengan UN, seharusnya kelima tujuan tersebut bisa diintegrasikan agar lebih efektif, efisien, dan ekonomis, serta tidak menimbulkan polemik yaitu melalui UN terintegrasi.

Menurut penulis, ada beberapa cara yang dapat dilakukan agar melalui UN terintegrasi ini tujuan diselenggarakannya ujian dapat terpenuhi dan nilai-nilai moral pun terjaga.

Pertama, penentuan kelulusan ujian sepenuhnya diserahkan kepada sekolah penyelenggara, sehingga nilai yang diraih siswa mencerminkan yang sesungguhnya, bukan hasil kerja keras "tim sukses". Kedua, standar nilai yang ditetapkan pemerintah dijadikan sebagai acuan untuk seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Ketiga, memberikan sanksi kepada siswa yang melakukan kecurangan dalam ujian dengan tidak meluluskannya. Keempat, pembatalan kelulusan bagi siswa yang melakukan tindakan tercela setelah dinyatakan lulus, seperti mencoret-coret baju, kebut-kebutan, pesta miras, dan lain sebagainya. Kelima, melakukan penilaian secara terpadu, meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Keenam, memberikan arahan kepada siswa untuk melakukan sujud syukur, dilanjutkan dengan pengumpulan seragam layak pakai untuk diberikan kepada adik kelas yang kurang mampu.

Semoga melalui UN terintegrasi ini, diharapkan sekolah dapat melaksanakan amanah pendidikan sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban yang bermartabat, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Wallahualam. ***

Penulis, pemerhati pendidikan dan Kepala MTs. Husnul Khotimah Kuningan.
PR Edisi 28 April 2009

Jumat, 24 April 2009

Kriteria Pemimpin

Oleh Imam Nur Suharno

''Berkata Yusuf, 'Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir), sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan'.'' (QS Yusuf [12]: 55).Islam senantiasa memberikan perhatian yang besar dalam masalah kepemimpinan. Bahkan, Rasulullah SAW memerintahkan untuk memilih dan mengangkat seorang pemimpin jika ada tiga orang yang bepergian. ''Jika tiga orang bepergian, mereka wajib menunjuk salah seorang di antara mereka sebagai pemimpinnya.'' (HR Abu Dawud).

Adapun ayat Alquran di atas mengisyaratkan tentang kriteria mendasar yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Pertama,hafidzun (yang pandai menjaga).Seorang pemimpin harus mampu menjaga agamanya dengan selalu menjaga hubungan dengan Allah SWT ( hablum minallah ). Seorang pemimpin juga mesti mampu menghadirkan Allah SWT dalam setiap aktivitas dan perilakunya ( muraqabatullah ).

Melalui hablum minallah dan muraqabatullah ini, seorang pemimpin tidak akan menjatuhkan dirinya ke dalam perilaku negatif, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia akan bekerja dengan amanah, jujur, memiliki integritas, dan komitmen terhadap kemajuan bangsa dan negara. Sifat ini hanya bisa terwujud pada diri seorang pemimpin yang memiliki kecerdasan spiritual ( spiritual quotient ) dan juga kecerdasan emosional ( emotional quotient ).

Kedua, 'alimun (berpengetahuan). Seorang pemimpin harus memiliki dan menguasai beragam disiplin ilmu untuk menunjang keberhasilan kepemimpinannya. Di antara ilmu itu seperti ilmu agama, manajerial dan leadership , ketatanegaraan, pengetahuan tentang kompleksitas problematika masyarakat, dan ilmu lainnya yang menunjang untuk kesuksesan dan keberhasilan kepemimpinannya.

Dengan kekuatan ilmu pengetahuan yang dimiliki, seseorang dapat memimpin secara profesional, sehingga kebijakan yang dibuatnya akan berorientasi pada kemaslahatan rakyat yang dipimpinnya. Sifat ini hanya bisa terwujud pada diri seorang pemimpin yang mempunyai kecerdasan intelektual ( intellectual quotient ).

Pada momentum pergantian kepemimpinan nasional kali ini, kita berharap dapat tampil sosok pemimpin yang memiliki dua kriteria mendasar di atas. Dengan demikian, siapa pun pemimpin yang terpilih kelak, akan mampu membawa bangsa ini menuju perubahan yang lebih baik, bukan sebaliknya.




dimuat di kolom Hikmah Republika edisi Jumat, 24 April 2009

Rabu, 22 April 2009

The Golden Theacher

Republika
Rabu, 22 April 2009 pukul 00:21:00

Imam Nur Suharno, Kepala MTs Husnul Khotimah, Kuningan, Jawa Barat


Banyak siswa atau orang tua yang mengeluhkan model guru memberikan pembelajaran. Mereka menganggap, sebagian besar guru cenderung mengajar secara monoton dan otoriter. Alhasil, murid kerap merasa takut dan bosan.

Jika seorang guru dalam menyampaikan materi pembelajaran dapat mengundang perhatian siswa dan dirasakan menyenangkan, hal ini justru bisa membuat apa yang disampaikan lebih efektif. Murid pun bisa dengan mudah menerima materi tersebut serta akan mengikutinya dengan sangat menyenangkan.

Kreatifitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran. Guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan ciri aspek dunia kehidupan di sekitar kita. Kreatifitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu.

Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik. Dengan demikian, peserta didik akan menilainya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreatifitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya.

Guru harus berpacu dalam pembelajaran. Dengan memberikan kemudahan belajar bagi peserta didik, secara tidak langsung ia juga dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Dalam hal ini, guru harus kreatif, profesional dan menyenangkan. Untuk itu, guru bisa mengambil posisi dan berperan sebagai : Pertama, orang tua. Dalam posisi ini, guru akan berperangpenuh kasih sayang pada peserta didiknya. Kedua, sebagai teman. Disini, guru akan menjadi tempat mengadu dan mengutarakan perasaan bagi para peserta didik.

Ketiga, sebagai fasilitator. Disini, guru akan selalu siap memberikan kemudahan, dan melayani peserta didik sesuai minat, kemampuan dan bakatnya. Keempat, memberikan sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi anak dan memberikan saran pemecahannya. Kelima, memupuk rasa percaya diri, berani dan bertanggung jawab.

Keenam, membiasakan peserta didik untuk saling berhubungan dengan orang lain secara wajar. Ketujuh, mengembangkan proses sosialisasi yang wajar antar peserta didik, orang lain, dan lingkungannya. Kedelapan, mengembangkan kreatifitas. Dan kesembilan, siap membantu ketika diperlukan.Di luar itu semua, ada hal lain yang tak kalah pentingnya bagi seorang guru agar mampu memikat hati peserta didik. Hal itu adalah seorang guru harus penuh perhatian, sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW.

Diceritakan, saat Rasulullah SAW sedang lewat rumah putrinya, beliau mendengar suara Husain menangis. Beliau lantas singgah sebentar di rumah putrinya untuk mengingatkan putrinya dengan berkata, ''Hai Fatimah, apa kamu tidak mengerti bahwa tangis anak itu sangat menyedihkan hatiku.''

Tak jarang anak didik merasa sedih dan bahkan menangis saat berada dalam kelas. Guru yang penuh perhatian akan dapat menanyakan perasaannya dan mencari tahu akar masalah yang dihadapi si murid. Dengan bertanya, mungkin murid itu akan menceritakan masalahnya sehingga guru berpeluang untuk membantu memecahkan masalahnya. Dengan begitu ia akan segera menghentikan kesedihannya.

Dengan posisi dan peran-peran tersebut, jika bisa dilaksanakan dengan baik, hasilnya, guru yang mampu memikat hati anak didik, mereka akan selalu dikenang dan dinanti kehadirannya dalam setiap kegiatan belajar mengajar. Bahkan, guru akan menjadi The Golden Teacher di mata anak didik. Wallahu a’lam.

Selasa, 24 Maret 2009

Silih Bergantinya Kepemimpinan

Oleh : Imam Nur Suharno MPdI *)

DI ANTARA sunnatullah dalam kehidupan dunia adalah ketetapan silih bergantinya kesuksesan manusia. Ini merupakan salahsatu sunnatullah yang berkaitan dengan komunitas manusia.
Pada suatu masa, kepemimpinan berada di tangan orang yang dzalim dan pada waktu yang lain kepemimpinan tersebut berpindah ke tangan orang yang benar. Namun, pada akhirnya kepemimpinan tersebut akan selalu berada di tangan orang-orang yang benar.
Allah SWT berfirman, “Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itupun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa, dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan diantara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada'. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim. Dan agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman (dari dosa mereka) dan membinasakan orang-orang yang kafir.” (QS Ali Imran [3]: 140-141).
Silih bergantinya kepemimpinan di antara manusia sesuai dengan amal perbuatan dan niatnya. Jelas bahwa sesungguhnya kepemimpinan akan berada di tangan mereka yang mengetahui dan memelihara faktor-faktor kesuksesan dengan sebaik-baiknya.
Faktor-faktor tersebut adalah pertama, sikap konsisten. Sikap ini lahir dari sikap percaya diri (optimis) yang kuat, memiliki integritas serta mampu mengelola emosi secara efektif. Pemimpin yang konsisten adalah pemimpin yang seluruh hidupnya ditempuh untuk jalan yang lurus. Konsisten adalah prinsip, dan pelanggaran terhadap prinsip berarti pengkhianatan pada cita-cita dan karenanya menghancurkan struktur karakteristik dirinya.
Kedua, banyak berdoa. Doa merupakan kekuatan tersembunyi yang tidak dapat ditangkap oleh akal manusia dan dapat terjadi secara tiba-tiba. Doa juga menjadi salah satu faktor penyebab di balik setiap keberhasilan yang dicapai. Hal ini sudah menjadi bukti sejarah sepanjang masa. DR. Alexis Carrel pernah berkata, ”Doa merupakan bentuk energi yang paling ampuh yang dapat dihasilkan sendiri oleh setiap orang. Karenanya, tambahlah energi kehidupan dengan memperbanyak doa.
Ketiga, ketaatan terhadap pimpinan. Salah satu faktor kekalahan umat Islam dalam perang Uhud adalah karena melemahnya ketaatan terhadap pimpinan. Pada mulanya kaum Muslimin dapat memukul mundur pasukan musuh. Namun, karena tergiur dengan harta benda yang ditinggalkan musuh, pasukan kaum Muslimin kurang waspada dan tidak menghiraukan lagi gerakan musuh. Pasukan pemanah pun mulai meninggalkan pos-pos mereka. Melihat situasi seperti itu, panglima berkuda pasukan musuh memutar haluan dan balik menyerang pasukan kaum Muslimin. Pasukan pemanah kaum Muslimin berhasil dilumpuhkan dan pasukan infantri dapat dihancurkan musuh.
Keempat, soliditas dan persatuan. Soliditas dan persatuan ini merupakan salah satu faktor yang berkontribusi dalam kesuksesan. Kelima, memiliki kesabaran. Kemampuan mengendalikan diri untuk senantiasa sabar walau harus berhadapan dengan resiko yang membahayakan. Sabar bukan berarti berhenti dari beraktifitas, justru sabar disini berarti usaha secara terus-menerus untuk mencari solusi yang terbaik guna meraih kesuksesan.
Berkaitan dengan pentingnya nilai sabar, ada kata-kata hikmah yang patut ditafakuri, ”Banyak orang yang sukses dengan sabar menghadapi penderitaan, namun gagal dalam menerima kesuksesan.” Artinya, kekalahan tidak selamanya disebabkan oleh adanya gangguan yang datang menimpa, namun bisa disebabkan oleh adanya ’euphoria’ kesuksesan yang dimilikinya sehingga lalai dalam menjalankan tugasnya secara efektif.
Dan keenam, memiliki integritas moral yang memadai. Seorang pemimpin harus teguh mempertahankan prinsip, tidak mau korupsi, dan nilai-nilai moral menjadi dasar yang melekat pada diri sendiri. Integritas bukan hanya sekedar bicara, pemanis retorika, tetapi juga sebuah tindakan. Integritas adalah satu kata dengan perbuatan, dia berkata jujur dan tentu saja tidak akan berbohong. Kejujuran berarti menyampaikan kebenaran, ucapannya sejalan dengan tindakannya. Jauh-jauh hari, pendiri pendidikan bangsa ini mengajarkan bahwa seorang pemimpin haruslah mampu (di depan) memberi contoh, (di tengah) memberi inspirasi, dan (di belakang) memberikan dorongan.
Pemimpin baru akan tampil di panggung politik di negeri ini. Oleh sebab itu, siapa pun pemimpin yang terpilih kelak harus mampu membawa bangsa ini menuju perubahan yang lebih baik, bukan sebaliknya. Wallahu a’lam. (*)

*) Penulis : Pemerhati Sosial dan Kepala MTs Husnul Khotimah Kuningan.
radar cirebon 20 Maret 2009

Minggu, 01 Maret 2009

Budaya Kekerasan dalam Pendidikan

Oleh : Imam Nur Suharno MPdI *)

MEMORI kita tentang praktik kekerasan di dunia pendidikan tergugah kembali setelah kasus kematian Dwi Yanto Wisnu Nugraha, mahasiswa Teknik Geodesi Institut Teknologi Bandung (ITB), yang menjadi isu besar di media massa.
Dwi Yanto tewas saat mengikuti inaugurasi anggota baru yang diadakan Ikatan Mahasiswa Geodesi. Kasus ini langsung menuai kontroversi di kalangan masyarakat, terutama dunia pendidikan tinggi yang beberapa tahun lalu sempat tercoreng oleh sejumlah kasus yang skalanya lebih besar dari peristiwa yang menimpa mahasiswa ITB itu.
Dalam melihat fenomena ini, ada beberapa analisa yang ditulis oleh Drs. Abd. Rachman Assegaf, M.Ag., dkk, Staf Pengajar IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dalam sebuah penelitiannya: pertama, kekerasan dalam pendidikan muncul akibat adanya pelanggaran yang disertai dengan hukuman, terutama fisik. Jadi, ada pihak yang melanggar dan pihak yang memberi sanksi. Bila sanksi melebihi batas atau tidak sesuai dengan kondisi pelanggaran, maka terjadilah apa yang disebut dengan tindak kekerasan.
Kedua, kekerasan dalam pendidikan bisa diakibatkan oleh buruknya sistem dan kebijakan pendidikan yang berlaku. Muatan kurikukum yang hanya mengandalkan kemampuan aspek kognitif dan mengabaikan pendidikan afektif menyebabkan berkurangnya proses humanisasi dalam pendidikan.
Ketiga, kekerasan dalam pendidikan dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat dan tayangan media massa yang memang belakangan ini kian vulgar dalam menampilkan aksi-aksi kekerasan.
Keempat, kekerasan bisa merupakan refleksi dari perkembangan kehidupan masyarakat yang mengalami pergeseran cepat, sehingga meniscayakan timbulnya sikap instant solution maupun jalan pintas. Dan, kelima, kekerasan dipengaruhi oleh latar belakang sosial-ekonomi pelaku
Menurut hemat penulis, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan guna mengendalikan budaya kekerasan dalam pendidikan. Pertama, internalisasi nilai-nilai agama melalui pembelajaran. Penyadaran merupakan inti proses pembelajaran dengan aktif bertindak dan berpikir sebagai pelaku, dengan langsung dalam permasalahan yang nyata, dan dalam suasana yang dialogis, sehingga mampu menumbuhkan kesadaran kritis terhadap realitas, maka siswa mulai masuk ke dalam proses pengertian dan bukan proses menghafal semata-mata.
Seperti halnya pendekatan pengalaman keagamaan kepada peserta didik dalam rangka penanaman nilai-nilai keagamaan, pembiasaan untuk senantiasa mengamalkan ajaran agama. Kemudian menggugah perasaan dan spiritual peserta didik dalam meyakini, memahami dan menghayati ajaran agama, memberikan peranan kepada akal dalam memahami dan menerima kebenaran ajaran agama, serta menyajikan ajaran agama dengan menekankan kepada segi kemanfaatannya bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
Hal ini akan mewujudkan keshalihan sosial, dan keshalihan individual peserta didik dan merubah perilaku yang hanya menjadi simbol-simbol keagamaan ke nilai substantif yang diwujudkan dalam kehidupan obyektif empiris sehari-hari.
Kedua, memberikan keteladanan. Pendidik adalah prototipe dalam pandangan siswa. Oleh sebab itu, teladan yang baik dalam pandangan siswa pasti akan diikutinya dengan perilaku dan akhlak yang baik pula. Keteladanan ini akan terpatri dalam jiwanya. Karenanya yang disebut baik oleh siswa adalah apa yang dilakukan oleh pendidik, dan yang disebut buruk oleh siswa adalah apa yang ditinggalkan oleh pendidik. Dalam peribahasa dikatakan, guru kencing berdiri, maka siswa kencing berlari.
Dan ketiga, membentuk lingkungan sekolah sebagai laboratorium pengamalan nilai-nilai agama. Institusi pendidikan merupakan sebuah ranah (domain) sosial yang diharapkan mampu berperan sebagai kawah candradimuka lahirnya intelektualitas, moralitas, dan orde kehidupan yang menjunjung tinggi perdamaian. Maka, dengan sendirinya, sebuah institusi pendidikan berarti sebuah lingkungan yang jauh lebih berwibawa dibandingkan dengan lingkungan pabrik, bengkel, pasar, hotel dan atau dibandingkan barak militer.
Ini karena, secara eksistensial, setiap manusia dalam lingkungan pendidikan didorong mengenal hakikat kemanusiaan dirinya secara utuh serta belajar menerima keberadaan orang lain dengan prinsip tepa selira. Itulah mengapa, pembudayaan akal budi dalam dunia pendidikan seiring dan sejalan dengan pengukuhan hati nurani. Dalam dunia pendidikan itulah intelektualitas berfungsi merawat hati nurani.
Oleh karena itu sekolah harus mengusahakan terciptanya situasi yang tepat sehingga memungkinkan terjadinya proses pengalaman belajar pada diri siswa, dengan mengerahkan segala sumber dan menggunakan strategi pembelajaran yang tepat. Wallahu a’lam bish shawab. (*)

*) Penulis : Pemerhati Pendidikan dan Kepala MTs Husnul Khotimah Kuningan.
radar cirebon

Perhiasan Dunia

Oleh Imam Nur Suharno

''Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik (surga).'' (QS Ali Imran [3]: 14).

Allah SWT menjelaskan dalam ayat di atas tentang penghias kehidupan manusia. Pertama, annisa (wanita-wanita). Allah SWT menjadikan mereka sebagai penenang jiwa, raga, dan hati. Juga sebagai tempat yang menyenangkan dan penghibur nurani. (QS Arrum [30]: 21).

Dalam ayat yang lain, Allah SWT mengingatkan agar kita pun waspada terhadap wanita. Sebab, wanita bisa menjadi musuh dan penyebab yang melalaikan dari mengingat-Nya. (QS Attaghabun [64]: 14).

Wanita sebagai penghias kehidupan ditempatkan pada urutan pertama, karena wanita merupakan bentuk ujian terberat, di samping harta dan tahta. Kecintaan pada wanita terkadang mendorong seseorang berbuat tercela, menghalalkan berbagai macam cara dalam mendapatkan harta dan tahta.

Karenanya, Rasulullah SAW mengingatkan, ''Cobaan terbesar yang aku tinggalkan untuk umatku adalah wanita.'' (HR Ibnu Majah).

Kedua, albanun (anak-anak). Walaupun kata tersebut berbentuk mudzakkar, tapi artinya mencakup anak laki-laki dan perempuan. Penyebutan anak dengan kata albanun mengindikasikan bahwa anak laki-laki secara alami lebih diharapkan kehadirannya daripada wanita, sebagaimana kebiasaan masyarakat jahiliyah yang membedakan perhatian antara anak laki-laki dan perempuan. (QS Annahl [16]: 58-59).

Ketiga, alqanathir almuqantharah (harta yang banyak). Ungkapan ini mengesankan bahwa harta merupakan ujian berat, dapat menyibukkan hati ketika menikmatinya, dan dapat pula membuat hati terlena dari mengingat Allah SWT. (QS Almunafiqun [63]: 9).

Keempat, alkhail almusawwamah (kuda pilihan). Kuda merupakan simbol kendaraan yang paling disenangi dan digemari, yang memiliki keindahan, kewibawaan, kecepatan, dan kekuatan.

Kelima, al-an'am (binatang ternak). Semua jenis binatang ternak seperti unta, sapi, kambing, dan domba merupakan harta kekayaan. Melalui binatang ternak manusia memperoleh kekayaan dan penghidupan. (QS Annahl [16]: 5-7).

Dan keenam, alharts (sawah ladang). Sawah ladang adalah tempat tumbuhnya tanam-tanaman dan tumbuh-tumbuhan yang disukai, sebagai sarana kelangsungan hidup manusia.

Itu semua merupakan kesenangan hidup di dunia. Kenikmatan, kesenangan, dan segala sesuatu yang menyerupainya adalah perhiasan dunia. Bukan perhiasan kehidupan yang mulia, tapi perhiasan bumi yang dekat, dan bisa melalaikan manusia.

Selasa, 24 Februari 2009 pukul 06:47:00/republika