Selasa, 18 Agustus 2009

Kualitas dan Kepiawaian Kepala Sekolah

Oleh Imam Nur Suharno, S.Pd., M.Pd.I.

Salah satu faktor utama yang mempengaruhi efektivitas sekolah adalah kualitas kepemimpinan dan manajemen yang diterapkan kepala sekolah. Sosok kepala sekolahlah yang mengatur segala sesuatu yang ada di sekolah.

keberhasilan program peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah, sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan kepala sekolah sebagai faktor penggerak bagi segenap sumber daya sekolah terutama pendidik dan karyawan (Arifin, 1999). Pentingnya peranan tersebut menyebabkan keberhasilan dan kegagalan sekolah ditentukan oleh kualitas dan kepiawaian kepemimpinan kepala sekolah itu sendiri.

Wajar bila kepala sekolah bisa disebut sebagai pihak yang harus bertanggung jawab terhadap kegagalan sekolah dan gagalnya peserta didik. Untuk itu, agar kepala sekolah dapat menjalankan kepemimpinannya dengan efektif, ia harus memiliki sedikitnya lima kompetensi.

Pertama, kompetensi kepribadian. Dalam hal ini, kepala sekolah dikatakan berkepribadian memadai apabila memiliki komponen sebagai berikut: bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; berakhlak mulia; memiliki etos kerja yang tinggi; bersikap terbuka; berjiwa pemimpin; mampu mengendalikan diri; mampu mengembangkan diri; dan memiliki integritas kepribadian.

Kedua, kompetensi sosial. Komponen yang harus dimiliki kepala sekolah dalam kompetensi sosial ini adalah kemampuan bekerja sama dengan orang lain; berpartisipasi dalam kegiatan kelembagaan/sekolah; dan berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan.

Ketiga, kompetensi manajerial. Dalam hal ini kepala sekolah harus mampu menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan; mampu mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan; mampu memimpin guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal; mampu mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal; mampu mengelola hubungan sekolah-masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah; mampu mengelola kesiswaan, terutama dalam rangka penerimaan siswa baru, penempatan siswa, dan pengembangan kapasitas siswa; mampu mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional; mampu mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien; mampu mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung kegiatan-kegiatan sekolah; dan mampu mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan kesiswaan di sekolah.

Keempat, kompetensi supervisi. Untuk optimalisasi komponen supervisi ini, kepala sekolah harus mampu melakukan supervisi sesuai dengan prosedur dan teknik-teknik yang tepat; mampu melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan program pendidikan sesuai dengan prosedur yang tepat; dan mampu menindaklanjuti hasil supervisi.

Kelima, kompetensi kewirausahaan. Seorang kepala sekolah dikatakan memiliki kompetensi kewirausahaan apabila mampu bertindak kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pekerjaan melalui cara berpikir dan cara bertindak; mampu memberdayakan potensi sekolah secara optimal ke dalam berbagai kegiatan-kegiatan produktif yang menguntungkan sekolah; dan mampu menumbuhkan jiwa kewirausahaan (kreatif, inovatif, dan produktif) di kalangan warga sekolah.

Dengan optimalisasi lima kompetensi di atas, diharapkan kepala sekolah dapat mewujudkan sistem manajemen pendidikan berbasis sekolah yang kreatif, efektif, dan inovatif sehingga menghasilkan siswa yang berkualitas lebih baik. Wallahualam.***

Penulis, Kepala MTs Husnul Khotimah dan Pengurus DPD PGM, Kuningan, Jawa Barat.



PR/FORUM GURU/Selasa, 18 Agustus 2009

Tidak ada komentar: