Selasa, 14 Juli 2009

OPTIMALISASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Oleh Imam Nur Suharno SPd MPdI
Kepala MTs Husnul Khotimah, Kuningan




Pendidikan Agama Islam (PAI) yang diajarkan di sekolah belum optimal. Kondisi ini mengakibatkan rendahnya kualitas moral para siswa. Terbukti, masih maraknya kasus kriminalitas yang melibatkan pelajar, seperti penggunaan narkoba, seks bebas yang menyebabkan pelajar hamil di usia dini, dan kekerasan di kalangan pelajar. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), saat memantau pelaksanaan Ujian Sekolah Standar Nasional Pendidikan Agama Islam (USSN-PAI) di Kabupaten Gresik, Jumat, 1 Mei 2009 lalu.
Memori kita pun kembali tergugah dengan adanya praktik bunuh diri yang dilakukan seorang bocah yang masih berumur 11 tahun, Ani Mulyani, siswa kelas 5 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukakarya, Kampung Babakan Raweny, Kelurahan Sukakarya, Kota Sukabumi, beberapa waktu yang lalu.
Sebagai bangsa yang beragama, kita sebenarnya memiliki akar yang sangat kuat dalam hal moralitas dan etika. Bahkan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 secara khusus menekankan pentingnya pendidikan bagi peningkatan keimanan dan akhlak. Pasal 31 ayat (3) menyebutkan: ”Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia ...”.
Menurut penulis, ada dua cara mendasar yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan PAI di sekolah. Pertama, internalisasi PAI melalui pembelajaran. Kegiatan pembelajaran merupakan fungsi pokok dan usaha yang paling strategis guna mewujudkan tujuan institusional. Tujuan setelah proses pembelajaran adalah sistem nilai yang harus tampak dalam perilaku dan merupakan karakteristik kepribadian siswa.
Pembelajaran sebagai sebuah metode menghendaki adanya perekayasaan situasi terencana yang memberikan perlakuan tertentu, untuk mengetahui akibat-akibatnya terhadap peserta didik. Menggunakan metode secara terencana, sistematik, dan terkontrol, baik dalam bentuk desain fungsional maupun faktoral melalui pengenalan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam kehidupan, melalui bentuk penggambaran konsep-konsep yang bersifat penghayatan dan pengamalan.
Pembelajaran dan internalisasi PAI di sekolah menghadapi berbagai persoalan mendasar. Di antaranya terkait dengan relevansi materi pembelajaran, strategi pembelajaran, dan keterbatasan bahan bacaan yang dapat mendukung perkembangan keagamaan peserta didik.
Sejauh ini penanaman nilai-nilai PAI di sekolah masih menitikberatkan kepada domain kognisi yang cenderung menampilkan agama sebagai seperangkat rumusan kepercayaan dan ajaran yang cenderung indoktrinatif-normatif. Akibatnya, bahan-bahan bacaan untuk mendukung domain tersebut terbatas pada buku-buku teks.
Padahal, upaya penanaman nilai-nilai PAI tidak sekedar menyangkut dimensi kepercayaan, tetapi lebih dari itu adalah dimensi pembudayaan. Dalam hal ini dibutuhkan agama dalam bentuknya yang efektif dan praktis. Artinya, agama mesti ditampilkan dalam performa historik, kontekstual dan aktual yang disajikan melalui pengalaman dan kisah hidup yang mengekspresikan perilaku keagamaan dan menjawab berbagai problem keseharian dalam suatu dimensi ruang, waktu dan konteks tertentu. Tentu saja melalui pola pembelajaran yang diarahkan pada upaya menciptakan model pembelajaran bagi peserta didik dan mampu memberi warna baru bagi pembelajaran nilai keagamaan.
Kedua, membentuk lingkungan sekolah sebagai laboratorium pengamalan nilai-nilai PAI. Institusi pendidikan merupakan sebuah ranah (domain) sosial yang diharapkan mampu berperan sebagai kawah candradimuka lahirnya intelektualitas, moralitas, dan orde kehidupan yang menjunjung tinggi perdamaian. Maka, dengan sendirinya, sebuah institusi pendidikan berarti sebuah lingkungan yang jauh lebih berwibawa dibandingkan dengan lingkungan pabrik, bengkel, pasar, hotel dan atau dibandingkan barak militer.
Ini karena secara eksistensial, setiap manusia dalam lingkungan pendidikan didorong mengenal hakikat kemanusiaan dirinya secara utuh serta belajar menerima keberadaan orang lain dengan prinsip tepa selira. Itulah sebabnya mengapa pembudayaan akal budi dalam dunia pendidikan seiring dan sejalan dengan pengukuhan hati nurani. Dalam dunia pendidikan itulah intelektualitas berfungsi merawat hati nurani.
Melalui internalisasi dan pembentukan lingkungan sekolah sebagai laboratorium pengamalan nilai-nilai PAI, diharapkan mampu meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia. Dengan demikian, peserta didik tidak hanya giat dalam menjalankan ibadah ritual, tetapi ia pula komitmen melakukan aktivitas-aktivitas yang terbingkai dengan nilai-nilai agama. Wallahu a’lam.



Republika, Akademia, Guru Menulis, Rabu, 17 Juni 2009, hal 22.

1 komentar:

Dian 'dee' Afriani mengatakan...

Assalamu'alaikum wr. wb.
Artikelnya bagus Pak. Boleh saya pakai 'tuk materi diskusi saya ga? Tentu saja akan saya sertakan sumbernya.
Terima kasih.
Wassalam.