Kamis, 15 Januari 2009

MEMBANTU SESAMA MUSLIM

Oleh Imam Nur Suharno SPd MPdI

Seorang Muslim membantu Muslim yang lain merupakan kewajiban syar’i. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (akan tetapi) Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.”
“Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. mereka memperoleh ampunan dan rezki (nikmat) yang mulia.” (QS Al Anfal : 72-74).
Ayat di atas menegaskan agar sesama Muslim saling tolong-menolong, bekerja sama, dan bahu-membahu untuk memerangi segala bentuk kedzaliman yang terjadi di muka bumi ini. Sebab, perpecahan akan selalu membawa malapetaka dan kerusakan besar di tengah-tengah ummat.
Orang-orang di luar Islam, mereka saling bekerja sama untuk memusuhi kaum Muslimin, sebagaimana kita saksikan kebiadaban Israil terhadap bangsa Palestina. Benarlah kata Imam Ali dalam pesannya, “Kebenaran yang tidak terorganisir akan dapat dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir.”
Syaikh Abdul Khaliq as Syarif mengatakan, sepuluh kewajiban individu Muslim dalam membantu kaum Muslimin Palestina. Pertama, menegakkan agama Allah dalam diri kita dengan cara komitmen dengan hukum-hukum Allah, menegakkan kewajiban, dan syiar-syiar Islam dalam diri kita, rumah tangga, dan lingkungan sekitar.
Kedua, membaca doa qunut nazilah dalam setiap shalat, dan secara khusus pada shalat malam. Karena sepertiga malam merupakan waktu yang mustajab untuk dikabulkannya doa.
Ketiga, menumbuhkan ikatan emosional persaudaraan antar sesama Muslim. Ikatan inilah yang sengaja dijauhkan oleh musuh-musuh Islam. Ketauhilah bahwa, ” Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS Al Hujurat : 10).
Rasulullah SAW menegaskan, ”Perumpamaan orang-orang Mukmin di dalam persahabatan dan rasa kasih sayangnya seperti tubuh yang satu. Apabila salah satu anggota tubuh itu sakit, maka semua anggota tubuh yang lain merasakan sakit.” (HR Bukhari dan Muslim).
Keempat, berjihad dengan harta. Berjihad dengan harta ini berlaku bagi kaum Muslim yang tidak mampu berjihad dengan jiwanya. Kelima, menyebarkan permasalahan Palestina di seluruh lapisan masyarakat supaya mereka sadar bahwa permasalahan Palestina merupakan permasalahan ummat Islam.
Keenam, mengenalkan permasalahan Palestina kepada para generasi muda bahwa agresi Israil terhadap Palestina merupakan bentuk penjajahan terhadap ummat Islam. Ketujuh, memboikot produk-produk Yahudi dan sekutunya.
Kedelapan, berpartisipasi positif dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina, seperti demonstrasi menentang agresi Israil, menyebarkan artikel tentang kejahatan Israil terhadap Palestina, dan lain sebagainya.
Kesembilan, menggunakan nama para syuhadak Palestina menjadi nama-nama jalan dan nama anak-anak. Dan kesepuluh, meningkatkan ruhul jihad dalam jiwa kita dengan membaca ayat-ayat Al Qur’an dan hadits tentang jihad.
Untuk itu, marilah kita merapatkan barisan dan bergandengan tangan dalam menyelesaikan permasalahan ummat, seperti permasalahan yang terjadi di Gaza, Palestina. Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar: